Jajak Pendapat Eutanasia, Perdana Menteri Selandia Baru Pilih “Ya”
1 min readSelandia Baru – Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, memberikan suara “ya” dalam jajak pendapat Undang Undang Pilihan Untuk Mengakhiri Hidup. Ardern mengungkapkannya setelah warga Selandia Baru memperoleh hasil jajak pendapat pada pukul 14.00 waktu setempat, Jumat 30 Oktober 2020.
Seorang juru bicara perdana menteri mengonfirmasi bahwa Ardern memilih “ya” pada jajak pendapat tersebut. Berdasarkan hasil referendum, sebanyak sebanyak 65,2% pemilih mendukung Undang Undang Pilihan Untuk Mengakhiri Hidup. Pemerintah Selandia Baru akan mengumumkan hasil akhirnya pada pekan depan.
Selain memberikan suara “ya” pada jajak pendapat Undang Undang Pilihan Untuk Mengakhiri Hidup, Ardern juga mendukung Undang Undang Legislasi dan Kontrol Ganja. Namun, sebanyak 53,1% pemilih menentang rancangan undang-undang tersebut.
Politikus, David Seymour, berterima kasih kepada anggota parlemen karena mendukung Undang Undang Pilihan Untuk Mengakhiri Hidup. “Selandia Baru akan menjadi masyarakat yang lebih baik, lebih welas asih, lebih manusiawi. Hari yang menyenangkan untuk menjadi seorang Kiwi,” ujar Seymour.