BP Tapera Beroperasi, Pasar Perumahan Bakal Tumbuh
2 min readJakarta – Sektor pembiayaan perumahan bakal kian terdongkrak usai ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Berdasarkan beleid tersebut, Badan Pengelola (BP) Tapera akan segera beroperasi menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan serta memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau.
Melalui program ini, pemerintah menargetkan masyarakat yang terkendala keterbatasan dana dapat memiliki rumah. Direktur Pusat Studi Properti Indonesia Panangian Simanungkalit mengatakan langkah pemerintah membentuk BP Tapera bakal ikut menopang sendi-sendi perekenomian. Pasalnya, program anyar ini akan mendongkrak pembiayaan perumahan.
“Nantinya para peserta program Tapera juga bisa mengajukan pembiayaan perumahan lewat perbankan yang mengelola dana program ini, sehingga cepat atau lambat (BP Tapera) pasti bisa mendongkrak pembiayaan perumahan,” ujar Panangian ketika dihubungi wartawan di Jakarta.
Panangian menilai besaran iuran Tapera dari potongan gaji pekerja pun masih masuk akal. Para pekerja bakal menerima manfaat yang lebih besar yakni memiliki rumah. “Kita harus belajar dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia (memberikan hunian bagi masyarakatnya), karena ini membangun keseimbangan sebenarnya, membangun masyarakat yang adil. Ini untuk menyejajarkan Indonesia dengan berbagai negara,” ucap dia.
Untuk mengelola dana yang dikumpulkan dari peserta, BP Tapera akan menggandeng perbankan Tanah Air. Seluruh perbankan tersebut, lanjut Panangian, memiliki potensi dalam mengelola dana tersebut. Dalam hal ini PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang digadang-gadang akan mendapatkan porsi dana kelolaan paling besar. Alasannya, Bank BTN yang merupakan Bank BUMN yang memang fokus bisnisnya dalam pembiayaan perumahan.
“BTN keunggulannya memang memanufaktur, mem-package, dia sudah terbiasa puluhan tahun mem-package KPR utk menengah ke bawah. BTN menang pengalaman,” jelasnya.
Pasca diumumkannya penyelenggaraan Tapera sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2020, harga saham bank BTN (BBTN) pun sempat terbang tinggi atau naik hingga 21,05% ke level harga Rp 920 per saham pada perdagangan Selasa (2/6). Bahkan saham BTN juga sempat terbang ke level tertingginya yakni Rp 940 per saham atau kenaikan sebesar 23,68% mendekati batasan harga Auto Reject Atas (ARA) 25%.
Sebagai informasi, BP Tapera nantinya tak hanya mengelola dana perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS), melainkan juga seluruh perusahaan. Di dalam Pasal 7 PP No. 25 Tahun 2020 menjelaskan dana Tapera berasal dari pekerja yang gajinya dipotong, meliputi PNS dan ASN, Anggota TNI/ Polri termasuk prajurit siswa TNI, pejabat negara, pekerja BUMN, BUMD, BUMDes, juga termasuk pekerja swasta.
Selain itu, dalam PP tersebut juga disebutkan, bahwa besaran iuran peserta yang telah ditetapkan adalah sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Dari potongan 3% tersebut, sebesar 0,5% akan dibayarkan oleh perusahaan. Sedangkan sisanya yakni sebesar 2,5% akan dipotong dari gaji atau penghasilan pekerja.