September 9, 2024

Pentingnya Informasi Akurat Tentang HPTL Bagi Konsumen

2 min read

Trubus Rahadiansyah

Jakarta – Pengetahuan mengenai produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, di Indonesia saat ini masih terbilang rendah. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi konsumen terkait profil risiko produk HPTL mendesak untuk dilakukan guna memperkecil dampak buruk akibat konsumsi rokok di masyarakat.

“Masih banyak masyarakat Indonesia menghubungkan penggunaan rokok elektrik dengan masalah pernapasan dan kecanduan. Faktanya, rokok elektrik memiliki risiko 95% lebih rendah daripada rokok. Ini menunjukkan keterbatasan pemahaman mengenai profil risiko HPTL,” kata Kepala Pusat Studi Konstitusi Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah, dalam diskusi “Bedah Riset: Persepsi Konsumen di Indonesia terhadap Penggunaan Rokok Elektrik” yang digelar oleh Pusat Studi Konstitusi Universitas Trisakti.

Trubus melanjutkan bahwa tembakau telah menjadi bagian dari kehidupan dan budaya masyarakat Indonesia. Dalam sebuah survei oleh Kantar yang melibatkan 5.702 responden dari enam negara termasuk Indonesia, sebanyak 87% responden dari Indonesia mengaku memiliki anggota keluarga yang merokok. Di mana 57% dari mereka menyebutkan bahwa yang menjadi perokok dalam keluarga adalah sang ayah.

Oleh karena itu, untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh rokok, produk tembakau alternatif dengan potensi risiko yang lebih rendah sangat diperlukan. Belakangan ada banyak produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, yang berkembang dan digunakan oleh perokok, baik di dunia ataupun di Indonesia.

Namun, ada banyak kesalahan persepsi yang melingkupi masyarakat terkait produk-produk ini, khususnya rokok elektrik. Salah satunya adalah terkait dampak risiko yang timbul akibat penggunaannya. “Sebanyak 73% responden Indonesia yakin bahwa bahaya merokok [adalah] karena nikotin. Namun, pada faktanya, proses pembakaran rokok dan TAR lah yang mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan kanker. Ini yang fakta sama persepsinya berbeda,” ujar Trubus.

Trubus menjelaskan, bahwa risiko kesehatan yang ditimbulkan produk HPTL, seperti rokok elektrik, 90% lebih rendah dibandingkan rokok karena terdapat perbedaan pada proses penggunaannya. Hal itu dikarenakan produk ini tidak melalui proses pembakaran.

Dengan demikian, produk HPTL dapat menjadi solusi yang paling realistis untuk mengurangi risiko kesehatan yang diakibatkan oleh rokok. Namun, 47% responden Indonesia masih menghubungkan penggunaan rokok elektrik dengan masalah pernafasan. “Untuk itu, edukasi produk HPTL kepada masyarakat menjadi penting,” sambungnya.

Selain itu, edukasi dan promosi mengenai HPTL sebagai produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko perlu ditingkatkan. Trubus juga menilai bahwa regulasi khusus juga diperlukan. Regulasi tersebut dibutuhkan lantaran produk HPTL ilegal yang beredar saat ini cukup tinggi. “Kemarin ada produk ilegal ke Batam dan jumlahnya sampai berton-ton. Dan 90% responden setuju HPTL harus diregulasi secara khusus dan disediakan bagi perokok. Seperti Inggris yang sudah ada regulasinya,” pungkas Trubus.