September 15, 2026

Mahkamah Agung AS Tolak Pembatasan Surat Suara Via Pos

2 min read

Washington – Mahkamah Agung Amerika Serikat, pada Senin waktu setempat, menolak pembatasan surat suara yang baru dari pemerintahan Donald Trump, kurang dari dua bulan menjelang pemilu sela di November seperti dilansir dari chinadaily.com.

“Penerapan aturan tersebut pada pemilu 2026 akan dinilai sewenang-wenang dan gegabah sehingga melanggar Administrative Procedure Act (Undang-Undang Prosedur Administratif) karena pejabat pemilu negara bagian dan lokal tidak memiliki cukup waktu untuk mengimplementasikan aturan tersebut secara wajar sebelum pemilu dimulai,” ungkap Mahkamah Agung.

Keputusan ini memungkinkan Layanan Pos Amerika Serikat (USPS) untuk terus mengirimkan surat suara sebagaimana mestinya.

Pada 31 Maret, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan badan-badan federal untuk menyusun daftar warga negara AS yang memiliki hak pilih dari tiap-tiap negara bagian. Ia juga memerintahkan USPS untuk membuat sistem pengiriman surat suara yang hanya ditujukan kepada pemilih yang terdaftar dalam daftar buatan negara bagian tersebut.

Beberapa hari setelah perintah eksekutif diterbitkan, sejumlah organisasi bersama kelompok negara bagian yang dipimpin oleh California mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Massachusetts. Pengadilan Distrik kemudian mengeluarkan serangkaian putusan sela (injungsi) untuk menangguhkan pelaksanaan perintah tersebut. Putusan terbaru dari mahkamah tertinggi negara ini memastikan bahwa putusan sela tersebut tetap berlaku.

Di bawah rencana USPS yang saat ini masih diblokir, negara bagian diwajibkan memberikan nama dan alamat pemilih, serta menggunakan kode batang (barcode) khusus pada amplop surat suara untuk pengiriman oleh USPS.

Menurut laporan dari National Public Radio, pemungutan suara melalui pos telah dimulai di beberapa negara bagian, termasuk Alabama, North Carolina, dan Wisconsin. Negara bagian lainnya akan segera menyusul, seperti Hawaii, Oregon, dan Washington, di mana pemilu dilaksanakan sebagian besar atau sepenuhnya melalui pos.

Leave a Reply