October 14, 2024

APTI: Kebijakan Pemerintah Harus Pro Petani dan Buruh

2 min read

Petani Tembakau

Jakarta – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) memohon kepada pemerintah agar kebijakan industri hasil tembakau lebih mempertimbangkan faktor keberlanjutan usaha serta kesejahteraan para petani. Sejauh ini, pemerintah terkesan cenderung lebih mendengarkan pendapat dari pihak-pihak yang mengampanyekan anti-tembakau di Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, mengatakan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah kerap kali tidak mempertimbangkan kelangsungan mata pencahariaan petani tembakau. Buktinya ada sekitar 300 aturan yang mengimpit industri hasil tembakau sehingga menghambat laju budidaya tanaman tersebut.

Dari ratusan regulasi tersebut, beberapa aturan yang menekan petani tembakau yaitu Peraturan Pemerintah nomor 18/2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan wacana untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012. “Apa sejahat itukah tembakau di semua lini? Apakah tembakau tidak bisa memberi manfaat terhadap sirkulasi kontribusi pemasukan ke negara?” kata Agus ketika dihubungi wartawan.

Saat ini, Agus meneruskan ada jutaan petani tembakau di seluruh Indonesia serta para buruh pabrik dan pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari keberlangsungan industri hasil tembakau. Dirinya pun khawatir revisi PP 109/2012 atau penggodokan aturan terkait industri hasil tembakau, baik di tingkat nasional maupun daerah, disusupi oleh kepentingan organisasi anti-tembakau.

“Ini kan kalau mau disempurnakan, sempurnakan yang bagaimana, ini saja sudah neraka bagi kami. Nah, sehingga kami berharap PP 109 ya tetap seperti sekarang, biarkan itu yang sudah ada itu ada. Jangan diusik lagi,” ungkapnya.

Jika revisi tersebut dilaksanakan, menurutnya kondisi para pemangku kepentingan di industri tembakau, termasuk petani, akan semakin terpuruk ke depannya. “Walaupun ranahnya adalah industri yang dihantam, tetapi yang terkena pukulannya adalah petani. Kepada para pegiat anti-tembakau, mbok, jangan jahat begitulah dengan pertembakauan,” tegasnya.

Agus meneruskan kampanye anti-tembakau telah masif disuarakan sejak awal tahun 2000-an. Dirinya meyakini kampanye yang dilakukan lembaga-lembaga anti-tembakau tidak murni untuk menurunkan prevalensi perokok di Indonesia. Tak sekadar kampanye, lembaga-lembaga tersebut sudah melangkah lebih maju dengan memasuki berbagai ranah, mulai dari lembaga pendidikan, pihak swasta, bahkan hingga pemerintahan melalui gelontoran dana hibahnya.

Salah satu lembaga anti-tembakau yang aktif mengampanyekan penolakan terhadap industri tembakau ialah Bloomberg Philantropies. Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan Filipina mengakui menerima dana hibah dari lembaga asal Amerika Serikat ini untuk mendorong intervensi regulasi tembakau. Dalam prosesnya, aspirasi pemangku kepentingan terkait tidak diperhitungkan.

“Dengan taring-taringnya yang begitu tajam hingga bisa masuk ke lini-lini pemerintahan di republik yang kita cintai ini. Pandangan kami ini tidak sebatas murni kegiatan yang menurunkan prevalensi perokok, tetapi kelihatannya mungkin ada sebuah misi yang terselubung,” ujarnya.

Jika memang tujuan organisasi anti-tembakau adalah murni untuk menghindarkan masyarakat dari penyakit berbahaya akibat produk tembakau, dia menyarankan agar dana mereka bisa disalurkan untuk melakukan penelitian dan pengembangan guna mengurangi profil risiko yang dikandung produk tembakau.

“Ini kan malah sangat bagus (dana digunakan untuk penelitian). Tetapi ketika dana hibah digunakan untuk memerangi tentang keberlanjutan pertanian tembakau, walaupun yang diserang itu rokoknya, kami tidak sepakat. Ini sebuah tujuan yang intinya sangat menzalimi pertanian tembakau,” pungkasnya.