November 10, 2024

Komunitas Kretek: Banyak Lembaga Indonesia Terima Dana Bloomberg

2 min read

Jakarta – Komunitas Kretek mengungkapkan bahwa banyak lembaga di dunia, termasuk di Indonesia, yang memperoleh kucuran dana dari Bloomberg Initiative, lembaga pemberi dana hibah yang didirikan oleh Michael R. Bloomberg, seorang pengusaha dan mantan Wali Kota New York, untuk mengampanyekan gerakan anti-rokok.

Di Indonesia, dana Bloomberg Initiative yang diterima oleh berbagai lembaga tersebut digunakan untuk melakukan kampanye yang menyuarakan peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Sayangnya, kampanye tersebut bukan suatu gerakan yang murni dan mengakibatkan pembatasan hak para perokok untuk mengakses produk yang secara hukum dianggap sebagai produk yang legal. Selain itu, kampanye tersebut juga berpotensi memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap keberlangsungan tenaga kerja yang penghidupannya bergantung pada industri tembakau nasional.

Selain di Indonesia, Bloomberg Initiative juga memberikan dana hibah ke Filipina melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) mereka. Hal ini diakui oleh FDA Filipina pada saat kegiatan dengar pendapat dengan Kongres Filipina yang akibatnya meningkatkan kekhawatiran publik terkait independensi serta adanya potensi konflik kepentingan pada badan tersebut. Kasus ini juga dianggap melanggar hak para konsumen vape dan perokok.

Juru Bicara Komunitas Kretek, Jibal Windiaz, menjelaskan kampanye yang dijalankan lembaga-lembaga tersebut mendapatkan dana tidak dalam jumlah yang sedikit, sehingga dapat dilihat bahwa terdapat dorongan kepentingan dan agenda pihak lain yang bertujuan untuk menekan Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia. Utamanya agar Indonesia turut serta dalam menandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). “Kira-kira seperti itu pola yang didorong oleh mereka,” tegasnya.

Kampanye yang didorong Bloomberg Initiative seringkali diketahui dapat memengaruhi kebijakan pemerintah terhadap IHT secara agresif. Misalnya, dengan menekan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai, mengganjal dan menghalau promosi tentang rokok, serta mendiskreditkan rokok dan para perokok.

“Jadi ini cuma akal-akalan untuk merasionalisasikan kampanye mereka dalam menekan angka perokok, yang katanya demi mengangkat derajat kesehatan masyarakat, padahal hal ini akan berdampak ke hak konsumen. Ini harusnya menjadi pertimbangan para pemangku kebijakan jika, misalnya, setiap tahun ada isu mengenai kenaikan tarif cukai bahkan yang berkaitan dengan Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” tegas Jibal.

Jibal melanjutkan naiknya tarif cukai rokok juga menekan kelangsungan usaha IHT, terutama pabrikan kecil. Tarif cukai yang tinggi menyebabkan biaya produksi para pabrikan kecil semakin besar. Agar tetap eksis, pabrikan kecil melakukan efisiensi dengan mengurangi bahan baku hingga tenaga kerja. “Pabrikan kecil dari tahun ke tahun mereka terpukul banget. Kalau tiap tahun masih begitu kenaikan cukainya, mereka tidak bisa bangkit lagi. Jangan sampai pihak asing menekan pengusaha kecil di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, kampanye anti-rokok yang dilakukan tidak hanya terkait cukai. Menurut Jibal, lembaga-lembaga penerima dana Bloomberg Initiative juga melakukan kampanye yang tujuannya memojokkan perokok seperti melalui kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang terlalu berlebihan sehingga menekan hak perokok. Padahal, perokok seharusnya mendapatkan kesetaraan hak seperti konsumen pada produk legal lainnya.

“Kami sepakat dengan poin-poin KTR. Tapi berdasarkan amanat undang-undang, ruang merokok juga harus disediakan di area-area KTR. Faktanya itu tidak disediakan dan sering kali diabaikan sehingga terjadi friksi di lapangan yang sebetulnya tidak akan terjadi kalau ruangnya disediakan,” tutup Jibal.