OJK Respon Positif Rencana BTN Akuisisi Muamalat
2 min readJakarta – Otoritas Jasa Keuangan memberikan sinyal lampu hijau atas rencana PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mengakusisi PT Bank Muamalat Tbk. OJK menilai, Indonesia setidaknya membutuhkan dua bank syariah besar untuk menciptakan persaingan yang sehat di industri tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rencana Bank BTN mengakusisi Bank Muamalat sedang berada pada tahap pembicaraan antara kedua perusahaan tersebut. Dian juga menilai dengan adanya konsolidasi perbankan akan membuat persaingan di industri perbankan syariah akan lebih sehat.
“Sekarang ga sehat [karena] dalam satu pasar syariah sekarang ada satu bank gede banget dan yang lain kecil-kecil itu gak sehat. Perlu ada persaingan sehat dan bantu persaingan bank syariah dengan [bank] konvensional di playing field yang sama. Sekarang kecil-kecil itu ga akan nendang,” jelas Dian di Jakarta.
Dian melanjutkan saat ini memang ada instrumen pemaksaan berupa Undang-Undang yang dapat mempercepat proses merger atau konsolidasi di sektor perbankan syariah. Namun, menurut Dian, OJK tetap akan memberikan ruang bagi bank untuk saling melakukan pendekatan dengan bank lain untuk konsolidasi.
Sementara itu, Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan di tengah pasar yang mayoritas beragama Islam, pangsa pasar perbankan syariah justru masih jauh di bawah konvensional. Menurutnya, pangsa pasar pembiayaan perbankan syariah saat ini berada di bawah 10% dari perbankan konvensional.
Paul juga menyebutkan rencana BTN melakukan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) dan menggabungkan dengan bank lain yang diakuisisi, tentunya akan mendorong industri perbankan syariah. Perbankan syariah seharusnya dapat berkembang lebih besar lagi di Indonesia mengingat mayoritas penduduk muslim seharusnya menjadi basis nasabah yang kokoh bagi industri ini.