Dukung PSBB, Suzuki Perpanjang Penghentian Sementara Pabrik
2 min readJakarta – Suzuki Indonesia kembali memperpanjang waktu penghentian sementara kegiatan operasional pabrik mulai 11 hingga 22 Mei 2020 mendatang. Penghentian sementara operasional sebelumnya sudah dilakukan sejak 27 April lalu.
Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Iyatama, keputusan ini merupakan langkah perusahaan untuk mendukung pemerintah yang telah memperpanjang periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini sekaligus menjadi momentum bagi Suzuki untuk menerapkan kebijakan “Hygiene Commitment” di lingkungan perusahaan dan diler sebagai upaya antisipatif mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
“Suzuki akan mematuhi perpanjangan PSBB dari pemerintah. Di luar itu, Suzuki juga memiliki kebijakan “Hygiene Commitment” yang berlaku bagi perusahaan dan semua diler. Jadi pedoman keamanan, kesehatan, dan interaksi antar-manusia sangat ketat. Untuk itu, selama dua minggu ke depan kami akan kembali menghentikan sementara semua kegiatan di pabrik,” katanya dalam rilis yang diterima wartawan.
Dengan kebijakan ini, semua kegiatan pada ketiga pabrik Suzuki yang ada di Cakung, Tambun, dan Cikarang seluruhnya berhenti beroperasi. Termasuk, pengadaan unit ekspor yang pada periode sebelumnya beroperasi selama empat hari untuk memenuhi permintaan di beberapa negara.
Ke depan, Iyatama meneruskan, Suzuki berharap dapat membuka kembali opersional pabrik dengan normal agar bisa terus berkontribusi bagi perekonomian Indonesia. Untuk itu, Suzuki akan melakukan pengkajian bagaimana cara menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang sesuai aturan pemerintah dan Hygiene Commitment Suzuki.
“Saat ini kami merencanakan untuk melakukan studi dan mempertimbangkan bagaimana agar operasional pabrik bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang ketat, seperti pengaturan jarak aman di line produksi atau interaksi di antara karyawan. Pada prinsipnya kami sangat berhati-hati dan mengikuti aturan pemerintah demi keselamatan bersama,” tambah Itayama.
Selama perpanjangan periode penghentian sementara kali ini, Suzuki juga tetap akan memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan yang sementara tidak bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.