December 19, 2024

Ciptakan Hunian Nyaman, ICM Kerja Sama dengan BNN

2 min read

Ilustrasi Apartemen

Jakarta –   Inner City Management (ICM) terus memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan apartemen. Ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sudah dilakukan sebelumnya.

Adapun kerja sama ini mencakup bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Di mana ICM memberikan akses penuh kepada BNN untuk melakukan tindakan langsung jika terjadi dugaan tindak pidana narkoba di lingkungan apartemen yang dikelola oleh ICM.

“Kerja sama ini merupakan komitmen ICM untuk menciptakan hunian yang aman dan nyaman di lingkungan apartemen,” ujar Rusli Usman, Manager Community Care ICM.

Inner City Management menyadari bahwa apartemen menjadi salah satu lokasi potensial terjadinya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya. Atas dasar itu, pihaknya mengambil inisiatif untuk terus memperkuat kerja sama dengan BNN agar apartemen dibawah pengelolaan ICM bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Salah satu dampak positif kerja sama dengan BNN bahkan telah dirasakan oleh ICM. Salah satunya di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Sejak menjalin kerjasama dengan BNN pada November 2017 lalu, tren pelanggaran narkotika di apartemen Kalibata City mengalami penurunan yang drastis.

“Saat ini kami menangani sekitar 50 site apartemen. Dengan kerja sama ini, harapan kami para penghuni dapat nyaman beraktivitas karena tempat tinggalnya terbebas dari narkotika,” katanya.

ICM dan BNN juga melakukan tindakan preventif melalui berbagai aktivitas rutin. Misalnya melakukan cek urin karyawan apartemen dan penghuni secara berkala, sosialisasi narkotika, dan pemasangan iklan terkait bahaya narkotika di berbagai lokasi di apartemen.

“Kami ingin memastikan bahwa warga penghuni memahami betul mengenai nakrotika dan secara bersama-sama menyatakan perang dengan narkotika,” ujar Rusli.

Apresiasi BNN

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistyo Pudjo mengapresiasi inisiatif ICM melakukan kerja sama dengan BNN. Menurutnya, ini menjadi langkah preventif yang dilakukan ICM dalam menjaga keamanan kawasan apartemen dari tindak penyalahgunaan narkotika.

“Kami ingin kawasan apartemen menjadi hunian yang aman, baik bagi penghuni dan masyarakat sekitar. Keamanan harus diperketat, karena menangkap bandar narkoba di kampung itu lebih mudah daripada di apartemen. Kami apresiasi insiatisif dan sikap preventif yang dilakukan ICM bersama BNN,” kata Sulistyo.

Berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Puslitkes Universitas Indonesia (UI), angka korban penyalahgunaan narkotika meningkat sekitar 1,77 persen atau 3,3 juta penduduk Indonesia pada 2018. Dua tahun sebelumnya, korban penyalahgunaan narkotika berada di angka 0,02 persen dari total penduduk Indonesia.

Sementara berdasarkan hasil survei BNN dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), kerugian negara penyalahgunaan narkotika mencapai Rp 86,4 triliun. Dari total tersebut, Rp 64 triliun diantaranya digunakan sindikat narkotika untuk belanja narkotika dari luar negeri.

Selain dengan BNN, sebelumnya ICM juga telah menggandeng Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kerjasama dengan Bareskrim ini lebih fokus pada penanganan tindak pidana.

Dengan berbagai upaya pencegahan yang nyata tersebut, ICM berharap dapat berkontribusi mengatasi permasalahan narkotika di Indonesia.