December 2, 2024

BBTN Tetap Masuk Jajaran LQ45

2 min read

Bank BTN

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. kembali berada dalam jajaran emiten yang terdaftar di Indeks LQ45 untuk periode perdagangan Februari hingga Juli 2020. Keberadaan emiten bersandi saham BBTN tersebut di LQ45 menunjukkan kepercayaan para pelaku pasar modal atas kinerja perseroan.

Adapun, LQ45 merupakan indeks dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Indeks ini terdiri dari 45 emiten yang diseleksi BEI berdasarkan beberapa kriteria seperti likuiditas dan kapitalisasi pasar.

Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan dengan posisi perseroan tetap dalam jajaran LQ45 menunjukkan para investor memandang positif pada kinerja dan prospek Bank BTN. “Posisi Bank BTN dalam indeks tersebut tentu tidak terlepas dari dukungan kinerja dan prospek positif pada bisnis perseroan.

“Kami akan terus melakukan berbagai inovasi untuk mengukuhkan posisi sebagai bank tabungan yang menyediakan berbagai produk perbankan terutama hunian terbaik bagi masyarakat Indonesia,” jelas Chaerul di Jakarta, Kamis (30/1).

Chaerul melanjutkan pihaknya juga tengah merancang berbagai bisnis model baru. Rancangan model tersebut akan digunakan untuk menggarap berbagai potensi bisnis di Indonesia. “Tentunya kami terus berkomitmen mencatatkan kinerja terbaik bagi para pemegang saham.”

Sementara itu, Analis Ciptadana Sekuritas Erni Marsella Siahaan menilai positif bergabungnya Pahala N. Mansury sebagai Direktur Utama yang baru di Bank BTN. Pasalnya, Erni memandang Pahala memiliki pengalaman di Bank Mandiri dengan basis dana ritel yang kuat. Pengalaman tersebut, tambah dia, akan menjadi amunisi untuk membawa Bank BTN menggarap pasar dana murah.

Erni mengungkapkan dengan adanya perubahan nomenklatur direksi di bank spesialis perumahan ini juga akan mendukung upaya perseroan menggarap pasar ritel. “Secara keseluruhan, kami menilai BBTN memiliki ruang yang luas untuk menurunkan biaya dana,” ujar Erni.

Menurut Erni, rencana Bank BTN membentuk Asset Management Unit (AMU) di 2020 juga akan membantu perseroan menjaga rasio Non-Performing Loan (NPL). “AMU akan secara spesifik mengatasi problematika KPR dengan membeli aset bermasalah dari Bank BTN, mengelola aset tersebut, dan menjaga stabilitas harga aset,” jelas Erni dalam risetnya yang dikutip Kamis (30/1).