Menteri Bahlil Diharapkan Segera Atasi Hambatan Investasi
2 min readJakarta – Sejumlah pihak memberikan dukungannya kepada Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi untuk terus mendorong realiasi investasi tahun ini. Pasca pelantikan, Bahlil menjanjikan peningkatan realisasi investasi dengan mengandalkan perluasan wewenang dan fungsi yang kini dimiliki Kementerian Investasi.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, misalnya, menyambut baik penunjukan Bahlil sebagai Menteri Investasi. Ia menilai, rekam jejaknya mengomandoi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sekaligus latar belakangnya sebagai pengusaha menjadikan Bahlil merupakan pilihan yang tepat mengisi kursi Menteri Investasi.
“Untuk dunia usaha, pelantikan Pak Bahlil sangat tepat. Ini terbukti kinerjanya sebagai kepala BKPM sangat baik, dan beliau juga sangat aktif mengundang investor besar masuk Indonesia,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza. Ia menilai dengan tambahan kewenangan dan fungsi pada Kementerian Investasi, Bahlil merupakan orang yang tepat untuk memimpin. “Kami berharap Pak Bahlil bisa menjadi menteri super untuk investasi. Selama ini, BKPM hanya memiliki fungsi koordinatif saja sehingga belum memadai. Makanya keberadaan Kementerian Investasi diharapkan dapat mempercepat koordinasi sektoral,” ungkap Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza.
Faisol juga menambahkan sebagai Menteri Investasi, Bahlil diharapkan untuk sigap menagih sejumlah komitmen investasi asing yang sampai kini belum terealisasi. Terutama juga mendorong realisasi investasi mangkrak. Sebelumnya Bahlil memang menjanjikan untuk mempercepat eksekusi komitmen investasi.
Terkait sektor teknologi inovatif, Bahlil sebelumnya juga memastikan pihaknya akan memuluskan investasi di bidang teknologi investasi, terlebih yang memiliki dampak untuk membuka lapangan pekerjaan. “Silakan investor datang saja bawa teknologi, bawa modal, dan sebagian pasar. Biarlah izin nanti negara yang akan bantu. Pengusaha siapa yang serius melakukan investasi dan realisasi pasti kita akan dorong,” ungkap Bahlil.
Bahlil juga berjanji bahwa Kementerian Investasi akan mempermudah proses perizinan investasi. Bahlil menjelaskan selama ini BKPM hanya dapat mengesekusi regulasi. Sementara dengan bentuk Kementerian Investasi Bahlil bilang kini lembaga yang dipimpinnya juga bisa menyusun regulasi terkait.
Perluasan kewenangan dan fungsi juga termasuk soal pemberian stimulus. Hal ini misalnya tertuang dalam PP 10/2021 tentang Penanaman Modal Bidang Usaha, di mana Kementerian Investasi punya diskresi pemberian stimulus. Dengan kewenangan ini, Bahlil diharapkan dapat memberikan stimulus tepat guna untuk memenuhi kebutuhan spesifik calon investor. Ini diperlukan untuk mengeksekusi komitmen-komitmen calon investor yang pada akhirnya juga dapat mendongkrak realisasi investasi nasional.
“Menahan izin sama dengan menahan laju pertumbuhan ekonomi nasional, menahan izin sama dengan menahan lapangan pekerjaan. Kontribusi investasi itu 30% dari pertumbuhan ekonomi, 60% berasal dari konsumsi masyarakat yang juga sangat terkait dengan investasi. Konsumsi masyarakat sangat terkait dengan daya beli masyarakat yang ditentutukan kepastian pendapatan. Ini akan terwujud jika ada lapangan pekerjaan,” paparnya.