Kuota FLPP Dibatasi, Pertumbuhan Kredit Perbankan Melorot
2 min readJakarta – Pertumbuhan penyaluran Kredit Perbankan diproyeksikan akan terus melorot pada tahun depan seiring dengan pembatasan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang hanya sebanyak 110.000 unit.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan kuota FLPP yang hanya sebanyak 110.000 unit pada 2020 akan mempengaruhi laju kredit perbankan, khusunya KPR pada tahun depan. Sebab, menurut Bhima, banyak pengembang, debitur, maupun bank mempertimbangkan bantuan FLPP termasuk Subsidi Selisih Bunga (SSB).
“Bank lebih andalkan FLPP dibandingkan KPR non-subsidi, karena segmen menengah bawah atau MBR permintaannya cukup stabil dibandingkan kelas menengah ke atas,” jelasnya.
Hingga kini KPR subsidi memang masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi dibanding jenis kredit lainnya. Namun, dengan jatah FLPP yang minim, tentu akan mengerem pertumbuhan KPR subsidi.
Bhima menilai langkah pemerintah yang membatasi FLPP dan menghapus skema Subsidi Selisih Bunga (SSB) juga berbanding terbalik dengan target Program Sejuta Rumah.
Dirinya mengungkapkan meski akan ada Tapera, tetapi badan tersebut belum bisa bekerja maksimal pada tahun depan. Sehingga, realisasi Program Satu Juta Rumah dikhawatirkan tidak tercapai. “Sulit mengharapkan Tapera sepertinya. Saya kira masih andalan FLPP,” ucap Bhima.
Jika dilihat berdasarkan data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bank Indonesia (BI), lanjut dia, sangat terbaca jelas bahwa kelas menengah atau optimismenya menurun. Sementara pengeluaran terbawah justru optimis. “Jadi salah kalau FLPP justru dibatasi terlalu kecil. Ini tentu sangat berisiko dan dapat menghambat total growth KPR,” paparnya.
Adapun, Bank Indonesia dalam analisis uang beredar mencatat KPR dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) pada April 2019 tumbuh sebesar 13,8% secara tahunan (yoy). Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang naik sebeser 13,2% yoy. Menurut BI, peningkatan penyaluran kredit tersebut disumbang kenaikan KPR tipe 22-70 di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Namun, kenaikan tersebut tak berlanjut ke bulan-bulan berikutnya. Per Mei 2019, KPR hanya tumbuh sebesar 13,4% yoy. Pada Juni 2019, angka pertumbuhan KPR terus terkoreksi menjadi sebesar 12,8% yoy. Hingga Agustus 2019, kenaikan KPR terus terkoreksi ke level 11,3% yoy atau lebih rendah dari pertumbuhan sebesar 12,3% yoy pada Juli 2019.