Dukung Bank BTN Jalankan Program Satu Juta Rumah, SMF Beri Pinjaman Subordinasi Rp 3 Triliun
2 min readJakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mengalirkan dana pinjaman subordinasi sebesar Rp3 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Pinjaman tersebut untuk mendukung peningkatan kontribusi BTN dalam Program Satu Juta Rumah.
Kerja sama pemberian pinjaman tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian pinjaman antara SMF dan Bank BTN yang ditandatangani oleh Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dan Direktur Bank BTN, Nixon Napitupulu, pada Jumat lalu (27/12).
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan bahwa kerja sama penyaluran pinjaman ini merupakan bentuk dukungan SMF kepada Bank BTN yang merupakan mitra strategis tahun 2006. Selain itu, Bank BTN merupakan kontributor utama dalam penyaluran KPR bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
“Kami berharap pinjaman ini dapat memperkuat pemodalan Bank BTN, sehingga dapat meningkatkan kontribusinya di Program Satu Juta Rumah, yang dicanangkan oleh Pemerintah. Hal ini sejalan dengan visi SMF dalam mendukung ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia ,” ucap Ananta.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank BTN Pahala N. Mansury mengatakan Bank BTN ditunjuk pemerintah menyediakan rumah bagi kaum milenial di Indonesia. Dengan adanya dana pinjaman tersebut, lanjut Pahala, akan mendukung upaya perseroan menghadirkan rumah bagi generasi muda tersebut.
“Selain akan meningkatkan posisi CAR (Capital Adequacy Ratio) kami, pinjaman subordinasi ini juga akan menjadi amunisi untuk menyalurkan kredit di tahun depan dalam rangka menyediakan rumah bagi para milenial,” ujar Pahala.
Pinjaman subordinasi tersebut, berjangka waktu pinjaman 5 tahun dengan suku bunga tetap. Pinjaman ini bertujuan untuk meningkatkan permodalan BTN sehingga dapat terus menjalankan perannya sebagai kontributor utama dalam Kredit Pemilikan Rumah bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Kerja sama dalam hal pinjaman subordinasi telah tertuang di Rencana Bisnis Bank (RBB) Bank BTN di tahun 2019 dan merupakan pinjaman subordinasi kedua setelah yang pertama disalurkan pada tahun 2016 senilai Rp 3 triliun. Dengan demikian, pinjaman subordinasi yang telah disalurkan SMF telah mencapai Rp 6 triliun.
Pinjaman Subordinasi sebagaimana telah diatur oleh Peraturan Pemerintah, akan digunakan sebagai instrumen penambahan modal atau juga disebut junior loan. Penyaluran pinjaman subordinasi yang kedua kalinya akan jatuh tempo pada tahun 2021 mendatang.
Kerja sama ini merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK No 34/POJK.03/2016 tentang perubahan atas POJK No 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bagi Bank Umum. Pada tahun 2020, emiten bersandi saham BBTN ini membidik rasio kecukupan modal perseroan berada di level 17%-19%.