December 17, 2024

Relaksasi Kredit, BTN Siapkan Layanan Restrukturiasi Online

3 min read

Plt. Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan telah menerima permohonan restrukturisasi kredit dari debitur terdampak Covid-19. Perseroan mencatat ada lebih dari 17.000 debitur yang sudah direstrukturisasi pinjamannya hingga saat ini.

Sesuai arahan pemerintah dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), yang mengatur tentang relaksasi kredit terkait Covid-19, BTN saat ini tengah melakukan proses klasifikasi atas permohonan dari debitur kredit yang mengajukan secara online.

“Sudah ada 17.000 lebih debitur yang pinjamannya sudah dilakukan restrukturisasi. Yang mengajukan permohonan restrukturisasi angkanya puluhan ribu,” ujar Direktur Finance, Planning, & Treasury Bank BTN Nixon L. P. Napitupulu di Jakarta, Minggu (12/4).

Hingga kini, lanjut Nixon, BTN mencatatkan hampir 2 juta debitur dengan baki debet lebih dari Rp 250 triliun. Adapun, belasan ribu permohonan restrukturisasi ke perseroan tersebut mencatatkan total baki debet sekitar Rp 2,7 triliun. “Jumlah tersebut mencakup debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan keseluruhannya di bawah Rp 10 miliar sesuai ketentuan OJK,” katanya.

Nixon menjelaskan permohonan restrukturisasi tersebut diajukan oleh debitur melalui restrukturisasi online yang disiapkan perseroan. Melalui sistem tersebut, debitur BTN yang mengajukan permohonan retrukturisasi tidak harus datang ke kantor cabang tempat mereka mengajukan kredit. BTN telah menyiapkan layanan online untuk mengakomodir permohonan tersebut melalui www.rumahmurahbtn.co.id.

Pasca terbitnya POJK tentang relaksasi kredit bagi debitur terdampak Covid-19, BTN telah memberikan kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang kreditnya dibiayai perseroan dan terdampak virus sehingga tidak mampu membayar kewajibannya.

Nixon menjelaskan tidak semua debitur dapat menikmati kebijakan tersebut. “Ini sesuai arahan pemerintah di mana hanya diberlakukan bagi debitur yang benar-benar terdampak Covid-19. Oleh karena itu, bank perlu melakukan klasifikasi dan kami sudah melakukannya,” katanya.

Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 yang menunjukkan angka peningkatan, Nixon sangat khawatir itu akan berdampak pada debitur BTN dan debitur bank lain yang akhirnya tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk mengangsur karena dampak virus tersebut.

Revisi Target Kredit

Dengan kondisi ini, Nixon mengatakan perusahaan melakukan revisi target pertumbuhan kredit. Untuk kredit pemilikan rumah (KPR) non-subsidi dan komersial, perseroan merevisi pertumbuhan kredit menjadi kisaran 0%-3%. Kemudian, untuk KPR subsidi, perseroan memproyeksi pertumbuhan di segmen tersebut berada pada kisaran 6%-8% bergantung pada periode berakhirnya Covid-19. Namun, perseroan optimistis tetap bisa meraih laba sekitar Rp 2 triliun.

“Dalam kondisi seperti saat ini perseroan lebih memilih langkah untuk peningkatan efisiensi, memperkuat cadangan dan likuiditas agar tetap bertahan,” kata Nixon.

Untuk menjaga likuiditas, Nixon meneruskan, perseroan secara hati-hati melakukan pembelian surat utang pemerintah. Upaya menjaga likuiditas tersebut dilakukan untuk memastikan cadangan dana tetap aman sekaligus meningkatkan fee based income melalui transaksi treasury.

Untuk dana treasury, perseroan menganggarkan nilai yang cukup besar sekitar Rp 20 triliun. “Dana tersebut juga merupakan cadangan likuiditas perseroan. Kondisi normal biasanya kita anggarkan sekitar Rp 13 Triliun dan saat ini likuiditas kita tingkatkan sekitar 30%,” jelas Nixon.

Adapun, terkait kredit, Nixon mengungkapkan di beberapa daerah yang aman dari penyebaran Covid-19, penyaluran kredit masih tetap berjalan. Namun, Nixon mengakui secara nasional permintaan kredit baru mengalami penurunan karena kantong penyerapan kredit hampir terdampak virus tersebut.

“Kami harapkan kondisi ini tidak akan lama sehingga ekonomi dapat kembali berjalan normal. Dengan layanan yang dapat kami berikan, BTN dapat kembali melanjutkan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat Indonesia,” kata Nixon.